JAKARTA - Jawaban sangat mengejutkan disampaikan direksi RS Harapan Bunda saat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendatangi rumah sakit itu, Rabu (10/4/2013), terkait kasus pemotongan jari bayi Edwin Timothy Sihombing. Bentuk yang mengecil menjadi alasan dokter menggunting telunjuk bayi berusia 2,5 bulan itu.
"Kan kami tanya, kenapa digunting, dia bilang karena bentuknya mengecil, itu saja," ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, Rabu (10/4/2013) sore. Pernyataan tersebut, lanjut Arist, disampaikan oleh Wakil Direktur RS Harapan Bunda, Cecilia.
Kedatangan Komnas PA ke rumah sakit adalah tindak lanjut laporan yang dibuat ayah Edwin, Gonti Laurel Sihombing, Rabu (10/4/2013) siang, atas dugaan malapraktik yang dilakukan salah seorang dokter rumah sakit tersebut terhadap Edwin. Arist mengatakan, Komnas PA pun membeberkan kepada petinggi RS Harapan Bunda mengenai keterangan yang disampaikan orangtua Edwin ke Komnas PA. Paparan itu termasuk dugaan adanya malapraktik dalam pemotongan dua ruas jari telunjuk tangan kanan Edwin.
Sejumlah informasi ditanyakan silang, mulai dari pemberian obat antikejang dan infus hingga pengguntingan jari telunjuk tanpa terlebih dahulu memberitahu orangtua Edwin. "Mereka enggak bisa jawab. (Jari mengecil) itu saja alasan mereka. Kami kurang puas. Kami akan melakukan cross check lagi di waktu mendatang," lanjut Arist.
Sebelumnya diberitakan, Edwin terpaksa kehilangan separuh jari telunjuk kanannya setelah digunting dokter RS Harapan Bunda. Orangtua Edwin menduga kuat adanya kesalahan penanganan oleh salah satu dokter rumah sakit terhadap bayi pertamanya tersebut.
Kini, Edwin masih dirawat di RS Harapan Bunda. Dua ruas jari telunjuk kanannya hilang berganti balut perban. Orangtua hanya bisa pasrah atas kondisi tersebut. Mereka berharap manajemen rumah sakit menepati janji sebelumnya untuk mengobati telunjuk Edwin hingga sembuh.