SAYABANAK - Pengelola situs jual beli Tokobagus.com mengaku kecolongan dengan munculnya iklan penjualan bayi beberapa waktu lalu.
Juru bicara Tokobagus.com Ichwan Sitorus mengatakan, pihaknya merasa kecolongan dalam kasus ini. Iklan penjualan bayi tersebut diunggah oleh masyarakat pemasang iklan pada 31 Desember 2012 lalu.
"Hari itu ada 80 ribu produk yang masuk, dan masyarakat bisa langsung bisa meng-upload. Sedangkan karyawan kami yang bagian admin atau menyaring produk banyak yang cuti," jelas Ichwan saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/1/2013).
Dia menambahkan, pihak pengelola Tokobagus.com terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari tahu siapa pemasang iklan tersebut.
Saat ditanya kapan pemilik Tokobagus.com siap untuk dimintai keterangannya oleh penyidik, Ichwan enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya, pihak pengelola masih menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk disampaikan kepada penyidik. "Ini masih dalam koordinasi, saya belum bisa informasikan," imbuhnya.
Seperti diketahui, pada 31 Desember 2012 lalu, terpasang iklan penjualan bayi di situs Tokobagus.com. Bayi berusia 18 bulan ditawarkan seharga Rp 10 juta. Namun, iklan yang dimuat oleh akun bernama Farkhan itu sudah dinonaktifkan pada awal Januari 2013 sehingga tidak bisa diakses lagi.