SAYABANAK - Sakit kepala termasuk dalam keluhan yang pernah dialami semua orang. Meskipun sakit kepala perlu diredakan, namun sebaiknya Anda tidak langsung meminum obat saat gejala ini menyerang.
Menurut Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Reri Indriani, sakit kepala dapat disebabkan banyak hal dan tidak harus diatasi dengan obat. Ia mengatakan, lebih baik berfokus pada penyebabnya daripada menggunakan obat untuk sekedar meredakan rasa sakit.
"Obat merupakan bahan kimia yang berbahaya apabila sembarangan dikonsumsi," ungkap Reri dalam acara BPOM Sahabat Ibu yang bertajuk "STOP: Supaya Terhindar (dari) Obat Palsu" Kamis (28/3/2013) di Jakarta.
Obat pereda rasa sakit, termasuk obat sakit kepala, pada dasarnya hanya berfungsi untuk menghilangkan gejalanya saja, tanpa menyembuhkan penyebabnya. Reri mencontohkan, misalnya kurang tidur bisa menyebabkan sakit kepala. Jadi jika diketahui penyebab dari sakit kepala adalah dari kurang tidur, maka tidur adalah obat terbaik untuk menghilangkan sakit kepala yang dirasakan.
Beberapa penelitian menunjukkan konsumsi obat pereda rasa sakit dalam jangka waktu yang lama akan menyebabkan berbagai kontraindikasi berbahaya. Seperti penyakit jantung, kanker, dan beberapa penyakit saraf.
Sebenarnya sebagian besar sakit kepala akan reda dengan beristirahat . Selain itu ada beberapa cara untuk meredakan gejala sakit kepala tanpa obat, antara lain dengan pijat, akupuntur, peregangan, aerobik, meditasi, yoga, latihan relaksasi, terapi panas dan dingin, membatasi makanan-makanan tertentu, hingga dengan bantuan aliran listrik.